1. Pendahuluan & Dasar Hukum
RSUP Dr. Kariadi Semarang (Kementerian Kesehatan RI) berkomitmen penuh untuk melindungi data pribadi dan privasi kesehatan pengguna layanan web dan aplikasi mobile kami, termasuk aplikasi "e-Pasien RSUP Dr. Kariadi" (Android/iOS) dan portal web resmi. Kebijakan Privasi ini disusun berdasarkan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis Elektronik, Kebijakan Data Pengguna Google Play Store (termasuk penjelasan masa penyimpanan/retensi data dan lokasi), Panduan Review Apple App Store, serta Kebijakan Data Pengguna Layanan Google API.
2. Data Pribadi Yang Kami Kumpulkan
Untuk dapat memberikan layanan pendaftaran online, pembuatan janji temu dokter, navigasi gedung rumah sakit, dan akses rekam medis digital, kami mengumpulkan kategori data sebagai berikut:
- Data Identitas Pribadi: NIK, Nama Lengkap, Tempat/Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Alamat KTP/Domisili, Nomor BPJS/Asuransi Kesehatan.
- Informasi Kontak: Alamat E-mail, Nomor Telepon/WhatsApp, serta Kontak Darurat.
- Data Lokasi (Geolokasi): Lokasi Presisi (koordinat GPS) dan Lokasi Perkiraan (jaringan) yang diakses saat menggunakan aplikasi.
- Data Kesehatan & Rekam Medis: Riwayat kunjungan, hasil laboratorium, radiologi, resep obat, dan antrean poliklinik.
- Data Informasi Perangkat: IP address, device model, operating system version, push notification tokens, and app interaction logs.
3. Kebijakan Masa Penyimpanan Data (Data Retention Policy)
Sesuai dengan ketentuan Kebijakan Data Pengguna Google Play Store (*User Data Policy: Data Retention Practices*) dan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, RSUP Dr. Kariadi menetapkan jangka waktu penyimpanan (retensi) data secara jelas dan terukur. Kami menyimpan data pribadi Anda hanya selama diperlukan untuk menjalankan fungsi pelayanan kesehatan, administrasi rumah sakit, serta pemenuhan kewajiban hukum yang berlaku:
Jadwal Retensi & Masa Penyimpanan Data Berdasarkan Kategori
| Kategori Data | Masa Penyimpanan (Retensi) | Tujuan Retensi & Tindakan Penghapusan |
|---|---|---|
| Data Akun & Identitas (NIK, Email, HP) | Disimpan selama akun digital aktif, atau sampai pengguna mengajukan penghapusan akun. | Dihapus permanen atau dianonimkan dalam 30 hari sejak verifikasi penghapusan akun. |
| Data Lokasi (GPS / Geolokasi) | Hanya saat sesi aktif (0 hari / Tidak Disimpan Permanen). | Diproses secara sementara saat sesi aktif untuk verifikasi antrean & navigasi, dan TIDAK disimpan permanen di server. |
| Rekam Medis & Kesehatan (RME) | Minimal 25 tahun (sesuai Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis). | Disimpan guna memenuhi kewajiban arsip medis rumah sakit sesuai undang-undang, lalu diarsipkan/dimusnahkan secara aman. |
| Log Teknis & Keamanan Sistem | Maksimal 12 bulan. | Digunakan untuk audit keamanan siber dan pencegahan kecurangan, otomatis dihapus setelah 12 bulan. |
| Token Autentikasi Google OAuth | Selama durasi sesi login aktif. | Langsung dihapus/di-revoke saat pengguna keluar (logout) atau menghapus akun. |
Apabila data pribadi tidak lagi diperlukan untuk tujuannya atau masa simpan wajib menurut hukum telah berakhir, RSUP Dr. Kariadi secara aman menghapus atau menganonimkan data tersebut sehingga tidak dapat dikaitkan lagi dengan individu tertentu.
4. Pengungkapan Akses, Pengumpulan, dan Penggunaan Data Lokasi
Sesuai dengan ketentuan Kebijakan Developer Google Play Store mengenai Data Lokasi (Location Data Policy), kami memberikan pengungkapan terbuka (*prominent disclosure*) ini untuk menjelaskan bagaimana dan mengapa data lokasi diakses, dikumpulkan, serta digunakan oleh aplikasi mobile kami ("e-Pasien RSUP Dr. Kariadi"):
Ringkasan Akses & Tujuan Data Lokasi
- Cara Akses & Pengumpulan: Aplikasi kami mengakses layanan Geolokasi perangkat Anda (Lokasi Presisi via GPS dan Lokasi Perkiraan via Jaringan) ketika Anda menggunakan fitur berbasis lokasi di dalam aplikasi.
-
Tujuan Utama Penggunaan Lokasi:
- Verifikasi Antrean Kunjungan Pasien di RS: Untuk memverifikasi bahwa pasien telah secara fisik berada di dalam radius area/gedung RSUP Dr. Kariadi Semarang saat melakukan konfirmasi/check-in antrean poliklinik.
- Navigasi Gedung RS & Poliklinik: Untuk memberikan panduan arah/navigasi menuju gedung poliklinik, unit laboratorium, farmasi, dan Ruang Gawat Darurat (IGD).
- Rute Layanan Gawat Darurat (IGD 119): Untuk membantu menentukan posisi layanan darurat medis terdekat atau rute ambulans.
- Retensi Penyimpanan Lokasi: Data lokasi diproses secara sementara saat sesi aktif untuk verifikasi antrean dan navigasi, serta TIDAK disimpan secara permanen di server.
- Tidak Dijual atau Digunakan Untuk Iklan: Data lokasi Anda hanya digunakan semata-mata untuk kelancaran layanan operasional rumah sakit. Data lokasi TIDAK PERNAH dijual, disewakan, atau dibagikan kepada pengiklan pihak ketiga atau broker data.
5. Kebijakan Google OAuth & Data Pengguna Google API
Jika Anda menggunakan fitur masuk/pendaftaran menggunakan Google OAuth (Single Sign-On), RSUP Dr. Kariadi hanya mengakses informasi dasar akun Google Anda:
- Google User Profile: Alamat email, Nama lengkap, Foto profil, dan ID unik Google.
- Tujuan Penggunaan: Semata-mata untuk mengautentikasi identitas, membuat/menghubungkan akun pasien, dan keamanan login.
Google Limited Use Disclosure
Penggunaan dan pemindahan informasi yang diterima dari Google API oleh RSUP Dr. Kariadi ke aplikasi lain akan selalu mematuhi Google API Services User Data Policy, termasuk persyaratan Limited Use (Penggunaan Terbatas). Data pengguna Google tidak pernah diperjualbelikan atau digunakan untuk iklan terarget.
6. Izin Perangkat Mobile (Google Play & Apple App Store)
Aplikasi mobile kami (e-Pasien RSUP Dr. Kariadi) dapat meminta izin perangkat berikut hanya ketika diperlukan untuk menjalankan fungsi aplikasi:
- Location (GPS & Network): Diperlukan untuk verifikasi keberadaan pasien saat check-in antrean di lokasi RSUP Dr. Kariadi dan navigasi poliklinik.
- Camera: Digunakan untuk pemindaian QR Code di mandiri kiosk RS dan foto dokumen/KTP pasien.
- Storage / Media: Diperlukan untuk mengunduh berkas hasil lab/radiologi dalam format PDF dan menyimpan bukti pendaftaran.
- Push Notifications: Digunakan untuk pengiriman notifikasi pengingat jadwal periksa, nomor antrean, dan pengumuman RS.
- No Ad Tracking: Kami TIDAK melakukan pelacakan (tracking) untuk keperluan iklan pihak ketiga.
7. Keamanan & Kerahasiaan Rekam Medis
Seluruh data rekam medis elektronik (RME) dan data pribadi pasien dilindungi menggunakan enkripsi SSL/TLS, kontrol akses database berlapis, dan standar kerahasiaan medis sesuai Permenkes No. 24 Tahun 2022.
8. Kebijakan Penghapusan Akun & Data Pribadi
Sesuai dengan ketentuan Google Play Store dan Apple App Store, pengguna memiliki hak penuh untuk mengajukan penghapusan akun digital serta data pribadi yang tersimpan.
Cara Mengajukan Penghapusan Akun:
- Melalui Permohonan E-mail: Kirimkan email permohonan ke [email protected] dengan Subjek "Permintaan Penghapusan Akun / Account Deletion Request" menyertakan NIK dan Nama Lengkap.
*Permintaan penghapusan akun akan diproses dalam 30 hari kerja. Catatan: Data rekam medis fisik/resmi tetap disimpan sesuai ketentuan perundang-undangan rekam medis rumah sakit.
9. Pengungkapan Kepada Pihak Ketiga
Data pribadi hanya diungkapkan kepada sistem resmi pemerintah, mencakup ekosistem SATUSEHAT Kementerian Kesehatan RI dan BPJS Kesehatan untuk kepentingan rujukan kesehatan dan klaim jaminan.
10. Perlindungan Privasi Anak-Anak
Layanan digital dan pendaftaran pasien di bawah usia 17 tahun wajib dilakukan melalui akun serta pengawasan orang tua atau wali hukum yang sah.
11. Kontak & Layanan Petugas Pelindungan Data (DPO)
Untuk pertanyaan, masukan, permohonan retensi/penyimpanan data, data lokasi, atau permintaan perlindungan data pribadi dan privasi, silakan hubungi tim kami:
Email: [email protected]
Call Center: 1500202 / (024) 8413476
Jl. Dr. Sutomo No. 16 Semarang, Jawa Tengah 50244 - Indonesia