PENGUKURAN KEPADATAN MINERAL TULANG
(BONE MINERAL DENSITY / BMD)
Miftakhul Jannah K, Sp.Rad dari RSUP Dr.Kariadi
Sahabat sehat, selama ini pengeroposan tulang (osteoporosis) identik dengan orang tua, namun faktanya pengeroposan tulang bisa menyerang siapa saja termasuk di usia muda. Osteoporosis merupakan salah satu penyakit degeneratif dimana resiko pada perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Biasanya penyakit pengeroposan tulang ini menjangkiti sebagian besar wanita pasca menopause. Osteoporosis tidak menunjukkan tanda-tanda fisik yang nyata hingga terjadi keropos atau keretakan tulang pada usia senja. Hilangnya hormon estrogen setelah menopause meningkatkan resiko terkena osteoporosis. Untuk mengetahui adanya pengeroposan tulang perlu dilakukan pengukuran kepadatan tulang.
Pengukuran kepadatan mineral tulang (Bone Mineral Density) merupakan cara mengukur kepadatan tulang yaitu dengan melihat dan membandingkan hasil pengukurannya dengan ukuran normal. Ada berbagai macam alat dan cara pengukuran BMD dan yang sering digunakan adalah Dual Energi X-Ray Absorptiometry atau yang dikenal dengan DXA. Alat ini mirip dengan alat Rontgen (sinar x) yang kita kenal untuk foto paru maupun tulang.
Proses pemeriksaan dilakukan dengan posisi pasien berbaring dan alat akan memindai (scan) tulang belakang (vertebrae), tulang panggul (hip), tulang paha (femur) bagian pangkal dan lengan (radius-ulna). Pengukuran berlangsung antara 10-20 menit. Proses ini tidak sakit karena tidak invasif dan radiasinya kecil.
BMD mengukur jumlah mineral di dalam tulang, bukan melihat struktur tulang secara makroskopik. Karena itu BMD tidak dapat secara lengkap mengukur kekuatan tulang. Namun BMD dapat memprediksi keutuhan tulang. Hasil pengukuran BMD dibandingkan dengan nilai pada orang dewasa sehat. Berdasarkan perbandingan ini, maka dapat ditentukan kepadatan tulang kita normal, osteopenia (penurunan kepadatan tulang) atau osteoporosis (pengeroposan tulang).
Pemeriksaan BMD dilakukan terutama pada :
- Wanita pasca menopause di bawah usia 65 tahun yang memiliki 1 atau lebih faktor resiko untuk osteoporosis.
- Wanita yang berusia di atas 65 tahun meskipun tanpa memiliki faktor resiko.
- Wanita pasca menopause yang mengalami patah tulang (untuk konfirmasi diagnosis dan menentukan derajat keparahan penyakitnya).
- Wanita yang ingin menjalani terapi akan osteoporosisnya, apabila BMD dibutuhkan untuk membantu pengambilan keputusan terapi.
- Wanita yang sedang dalam terapi sulih hormon yang lama.
Beri Komentar